UMK 2009
| Rabu, 15 Oktober 2008 | 23:00:29 | |
| KHL Serika Pekerja Rp1,5 Juta, Apindo Rp1,35 Juta Batam (BCZ) Pembahasan upah minimum kota (UMK) Batam 2009 dimulai. Sebagai langkah awal, baik Apindo dan serikat pekerja sudah melakukan survei, dan seperti tahun lalu, kedua¬nya berbeda pendapat soal angka kebutuhan hidup layak (KHL). Serikat pekerja, seperti yang kemarin diwakili Anto Sujanto, Irfan Hasibuan, Agus Riyono, Mazmur Siahaan, Budi Irawan, dan Mulyono, berpendapat kalau nilai KHL Batam tahun ini, Rp1.533.628. Sedangkan Apindo, sebagai tripartit selain pekerja dan pemerintah, mematok KHL Batam sebesar Rp1.350.628. Sekadar mengingatkan, pembahasan UMK antara pengusaha dan serikat pekerja, selalu mengacu kepada nilai KHL yang berbeda. Tahun 2006, Apindo melandaskan pada KHL sebesar Rp1.026.000, serikat pekerja Rp1.176.000, dengan alasan sesuai Permen. Tahun ini pun, kejadian serupa terulang. Apindo, kata Anto, mengambil angka ini berdasarkan surat edaran Dirjen PHI. Sedangkan serikat, mengacu kepada Permenaker Nomor: PER-17/MEN/VIII/2005 tentang komponen dan pelaksanaan tahapan pencapaian KHL. Dibanding KHL tahun ini, kedua usulan ini memang lebih tinggi. Seperti diketahui, tahun ini, KHL ditetapkan Rp1.288.836 yang meliputi kebutuhan makanan dan minuman sebesar Rp454.771, sandang Rp117.567, perumahan Rp372.747, pendidikan Rp27.667, kesehatan Rp32.897, transportasi Rp255.000 rekreasi dan tabungan sebesar Rp28.188. Meski lebih tinggi dari KHL tahun ini dan sudah memasukkan prediksi kenaikan tarif listrik, namun Anto berkeyakinan usulan mereka masih terbilang minimal. Pasalnya, masih ada dua survei lagi dari sembilan survei yang direncanakan dilakukan serikat. Dalam pertemuan tertutup di lantai IV itu, formasi tim pembahasan UMK sudah lengkap, yaitu enam dari pekerja, enam dari pengusaha, dan 12 dari pemerintah. Dari Apindo, kemarin diwakili antara lain oleh Oka Simatupang, Yanuar Dahlan, Eli Chandra, dan Endriko. Sedangkan dari pemerintah, diwakili Kadisnaker Kota Batam Rudy Sakyakirti dan stafnya. ”(Pertemuan) tadi sama sekali belum menyentuh angka UMK. Masih tata-tertib saja,” kata Anto yang bertindak sebagai juru runding mewakili pekerja Batam senada dengan ucapan Rudiy. Dalam tata-tertib yang dirumuskan itu, disepakati akan ada delapan kali pertemuan. November mendatang, dipastikan keputusan berapa besar UMK Kota Batam tahun 2009, final. Serikat berharap, nilai KHL dapat diterapkan sebagai parameter utama penetapan UMK Kota Batam tahun depan, selain parameter lain seperti laju inflasi, pertumbuhan ekonomi dan PDRB, dan pasar kerja. Mengani parameter ini, akan disampaikan pada pertemuan kedua 22 Oktober nanti. Meski masih merahasiakan usulan UMK versi serikat, namun Anto menyampaikan harapannya UMK akan sama dengan KHL. Kenyataanya, UMK Batam sejak 2001, selalu berada di bawah KHL. Tahun ini, misalnya, KHL dipatok sekitar Rp1,29 sedangkan UMK hanya Rp960 ribu, artinya UMK sebanding dengan 75 persen nilai KHL. ”Kita berharap pembahasan nanti tidak berlarut-larut dan dapat terealisasi minimal 95 persen dari KHL,” katanya. (BP)(http://kepritoday.com) |
